TERHADAP KEBERHASILAN DAN PERLAKUAN YANG LAYAK
BAGI SEORANG TENAGA KERJA INDONESIA (TKI)
KARYA ILMIAH REMAJA (KIR)
DiajukanuntukmengikutiLombaKaryaIlmiahtingkat SMP/SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Sumbawa Besartahun 2011 yang dilaksanakanolehKelompokIlmiahRemaja SMA Negeri 1 Sumbawa.
DI SUSUN OLEH:
1. IdilJohari
NIS:1572
NIS:1561
NIS:1576
SISWA-SISWA SMA NEGERI 1 UTAN
Jalanlintas Sumbawa Besar-Utan (84352)
e-mail: smanutan1@yahoo.co.id
KecamatanUtan, Kabupaten Sumbawa
Nusa Tenggara Barat
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pekerjaan mempunyai makna yang sangat penting dalam kehidupan manusia sehingga setiap orang membutuhkan pekerjaan. Pekerjaan dapat dimaknai sebagai sumber penghasilan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi dirinya dan keluarganya.
Namun pada kenyataannya, keterbatasan akan lowongan kerja di dalam negeri menyebabkah banyaknya warga negara Indonesia/TKI mencari pekerjaan ke luar negeri. Dari tahun ke tahun jumlah mereka yang bekerja di luar negeri semakin meningkat. Resiko tersebut dapat dialami oleh TKI baik selama proses keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah pulang ke Indonesia. Dengan demikian perlu dilakukan pengaturan agar resiko perlakuan yang tidak manusiawi terhadap TKI sebagaimana disebutkan di atas dapat dihindari atau minimal dikurangi.
Berdasarkan latar belakang di atas, itulah penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana pengaruh tingkat pendidikan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) dalam menentukan keberhasilan dan perlakuan yang layak.
1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah di atas, maka dapat kami rumuskan masalah yaitu bagaimana pengaruh tingkat pendidikan terhadap keberhasilan dan memberikan perlakuan yang layak bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ?.
1.3. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh tingkat pendidikan terhadap keberhasilan dan perlakuan yang layak bagi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
1.4. Manfaat Penelitian
1.4.1. Manfaat Teoritis
Dari hasil penelitian ini, dapat dijadikan acuan bagi masyarakat akan pentingnya tingkat pendidikan dalam keberhasilan dan mendapatkan perlakuan yang layak bagi seorang Tenaga Kerja Indoesia (TKI).
1.4.2. Manfaat Peraktis
1.4.2.1. Bagi Calon TKI
Manfaat yang di peroleh bagi calon TKI sebagai berikut :
a. Menambah pembekalan bagi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
b. Memberikan pemahaman kepada calon TKI pentingnya tingkat pendidikan.
1.4.2.2. Bagi Peneliti
Sebagai tambahan refrensi bagi semua pihak yang bermaksud melakukan penelitian dimasa yang akan datang.
1.5. Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian bertujuan untuk membatasi hal-hal yang akan dibahas untuk memperlancar pelaksanaan penelitian yang akan dilakukan.
Adapun ruang lingkup penelituian yaitu:
1.5.1. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di kecamatan Utan Kab. Sumbawa- NTB.
1.5.2. Subjek Penelitian
Yang menjadi subjek penelitian ini adalah masyarakat Utan yang pernah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
1.5.3. Objek Penelitian
Objek penelitian adalah pengaruh tingkat pendidikan terhadap keberhasilan dan perlakuan yang layak bagi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1. Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disebut dengan TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.
TKI di Indonesia saat ini semakin meningkat, terutama kaum wanita. Menurut Pudjiwati Sayogjo (1989), peningkatan itu terjadi paling tidak karena dua faktor: Pertama, karena sektor industri, seperti industri rokok, tekstil, konfeksi dan industri makanan serta minuman untuk sebagian menuntut ketelitian, ketekunan dan sifat-sifat lain yang umumnya merupakan ciri kaum wanita. Kedua, karena tenaga kerja wanita dipandang lebih penurut dan murah sehingga secara ekonomis lebih menguntungkan bagi pengusaha.
Elson dan Pearson (1984), menyatakan bahwa penggunaan tenaga kerja wanita untuk jenis-jenis pekerjaan tertentu sesungguhnya adalah strategi pengusaha untuk mendapatkan tenaga kerja yang murah. Kedua ahli tersebut dengan tegas menyatakan tidak benar apabila pembagian kerja timbul karena kaum wanita dianggap paling cocok untuk pekerjaan tertentu. Dalam kenyataannya, hal itu hanya sekedar mitos belaka atau sengaja “dimitoskan”.
Di pihak perusahaan cenderung mencari tenaga kerja wanita yang berusia muda dengan pertimbangan dapat menekan pengeluaran. Sebagaimana hasil penelitian dari Mather (1982), bahwa banyak perusahaan mencari tenaga kerja wanita yang berumur 13-20 tahun dengan tujuan menekan pengeluaran. Disamping dapat memberi upah murah, pengusaha juga merasa lebih dapat menghemat uang perusahaan karena tidak perlu memberi tunjangan sosial akibat tidak adanya tanggungan keluarga. Hal ini berbeda bila perusahaan memperkerjakan tenaga kerja pria yang selain lebih mahal juga memiliki amggota keluarga yang harus diberi tunjangan, entah itu istri atau anak.
UU nomor 39 tahun 2004, Pasal 8. Setiap calon TKI mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk:
a. Bekerja di luar negeri
b. Memperoleh informasi yang benar mengenai pasar kerja luar negeri dan prosedur penempatan TKI di luar negeri
c. Memperoleh pelayanan dan perlakuan yang sama dalam penempatan di luar negeri
d. Memperoleh kebebasan menganut agama dan keyakinannya serta kesempatan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan yang dianutnya
e. Memperoleh upah sesuai dengan standar upah yang berlaku di negara tujuan
f. Memperoleh hak, kesempatan, dan perlakuan yang sama yang diperoleh tenaga kerja asing lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan di negara tujuan
g. Memperoleh jaminan perlindungan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan atas tindakan yang dapat merendahkan harkat dan martabatnya serta pelanggaran atas hak-hak yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan selama penempatan di luar negeri
h. Memeproleh jaminan perlindungan keselamatan dan keamanan kepulangan TKI ke tempat asal. memperoleh naskah perjanjian kerja yang asli.
UU nomor 39 tahun 2004,Pasal 9. Setiap calon TKI/TKI mempunyai kewajiban untuk:
a. Menaati peraturan perundang-undangan baik di dalam negeri maupun di negara tujuan
b. Menaati dan melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan perjanjian kerja
c. Membayar biaya pelayanan penempatan TKI di luar negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan
d. Memberitahukan atau melaporkan kedatangan keberadaan dan kepulangan TKI kepada Perwakilan Republik Indonesia di negara tujuan.
2.2. Pendidikan
Pendidikan merupakan sebagian dari kehidupan masyarakat itu sendiri. Memang kita semua mengetahui betapa sektor pendidikan selalu berkembang dalam berbagai sektor pembangunan lainnya bukan saja karena sektor konsumsi, juga karena pendidikan adalah penjaga keamanan masyarakat itu sendiri yang bisa digunakan sebagai dasar mencari pekerjaan merupakan hal yang penting untuk mempertahankan kelangsungan hidup manusia.
Ketatnya persaingan disegala bidang saat ini, menuntut manusia mengembangkan potensi pribadinya masing-masing. Negara dengan sumber daya manusia yang berkualitas akan menjadi Negara maju, namun sebaliknya ketika suatu negara tidak mempunyai sumber daya manusia berkualitas. Saat itu pula menjadi negara yang kurang maju. Jalur pendidikan merupakan langkah awal untuk membentuk manusia berprestasi di segala bidang.
2.3. Hipotesis
Hipotesis yaitu suatu jawaban sementara yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian sampai terbukti melalui data yang terkumpul (suharsimi, 2006). Hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengaruh tingkat pendidikan terhadap keberhasilan dan perlakuan Yang layak terhadap seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1. Jenis Penelitian
Dalam penelitian ini menggunakan metode survei.
Survei di lapangan ini dilakukan untuk mendapat informasi dan mengadakan pengamatan langsung terhadap 10 narasumber yang pernah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
3.2. Pendekatan Penelitian
Dalam penelitian ini dikenal dua pendekatan yaitu kualitatif dan kuantitatif. Pendekatan kualitatif adalah pendekatan penelitian yang tidak menggunakan angka dalam pengumpulan data dan dalam memberikan penafsiran terhadap hasilnya yaitu data yang berupa informasi dalam bentuk uraian kemudian di kaitkan data lainnya untuk mendapat suatu kebenaran sebaliknya, sehingga memperoleh gambaran baru ataupun menguatkan suatu gambaran yang ada. Sedangkan pendekatan kuantitatif adalah pendekatan penelitian yang menggunakan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap data tersebut serta dari hasilnya (Suharsimi, 2006).
3.3. Tempat dan Waktu Penelitian
3.3.1. Tempat Penelitian
Penilitian ini dilaksanakan berlokasi di Utan (Desa. Motong, Desa. Jorok, Desa. Orong bawa, Desa. balebrang, dan Desa. Sabedo).
3.3.2. Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 14-24 februari 2011.
3.4. Teknik Pengumpulan Data
3.4.1. Sumber Data
Sumber data yang di dapat dari penelitian ini adalah bersumber dari masyarakat yang pernah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang di peroleh dari hasil observasi. Observasi yaitu melakukan pengamatan langsung di lapangan tentang hal-hal yang diteliti.
3.4.2. Jenis Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data kualitatif dan data kuantitatif.
a. Data kuantitatif adalah data yang diperoleh melalui wawancara langsung dalam bentuk kalimat, kata, dan data yang mendalam yang mengandung data yang sebenarnya.
b. Data kuantitatif adalah data hasil wawancara yang berupa angka.
3.5. Analisis Data
Analisis data di lakukan dengan cara, memadukan baik menyangkut tingkat pendidikan, usia, tujuan, kedudukan, pendapatan, masalah yang pernah dihadapi, jam kerja per hari dan lama kerja.
Data yang berupa kata-kata atau kalimat dari catatan hasil wawancara (survei), diolah menjadi kalimat-kalimat yang bermakna dan dianalisis secara kualitatif. Teknik analisis secara kualitatif mengacu pada analisis dari Miles dan Hubermen (1992) yang dilakukan dalam tiga komponen yaitu; reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Dalam penelitian ini, reduksi data meliputi penyeleksian data melalui ringkasan atau uraian singkat dan di olah kedalam pola yang lebih rendah.
Penyajian data dilakukan dalam rangka mengorganisasikan data yang merupakan penyusunan informasi secara sistematik diurai hasil reduksi data.
Penarikan kesimpulan merupakan upaya pencarian makna data, mencatat keteraturan dan penggolongan data, setelah terkumpul kemudian disajikan secara sistematis dan perlu di beri makna.
BAB IV
PEMBAHASAN
Data hasil survei dan wawancara terhadap 10 narasumber yang telah menjadi tenaga kerja Indonesia sebagai berikut :
No
|
Nama
|
Umur (thn)
|
Tamatan
|
Masa Kerja (thn)
|
Tempat Kerja
|
Jabatan Kerja
|
1
|
Jos
|
25
|
Tdk sekolah
|
2
|
Mekkah
|
Pengembala Domba
|
2
|
Neni
|
18
|
SD
|
2
|
Malaysia
|
Buruh
|
3
|
Mustafa
|
32
|
SMP
|
2
|
Kuwait
|
Sopir
|
4
|
Salmah
|
26
|
SMP
|
2
|
Jeddah
|
Pembantu Rumah tangga
|
5
|
Nurjannah
|
29
|
SMA
|
4
|
Jeddah
|
Baby sister
|
6
|
Ahmad (aho)
|
41
|
SMA
|
4
|
Mekkah
|
Sopir
|
7
|
Sri harianti
|
30
|
SMKK
|
3
|
Saudi Arabiah
|
Salon
|
8
|
Nurty
|
40
|
SMEA
|
2
|
Saudi Arabiah
|
Pembantu Rumah tangga
|
9
|
Darsiah
|
43
|
SMEA
|
2
|
Mekkah
|
Kasir
|
10
|
Dasri
|
23
|
D1
|
2
|
Jepang
|
Perusahaan Industri
|
Berdasarkan hasil wawancara, kisaran umur 10 narasumber diatas 18 tahun,ke-10 narasumber tingkat pendidikannya berbeda-beda yang mengakibatkan posisi kerjanya berbeda-beda.
Dari data diatas, dapat kita ketahui bahwa tingkat pendidikan itu merupakan salah satu faktor penunjang keberhasilan dalam mencari pekerjaan. Disini dapat kita lihat, seseorang yang tidak sekolah sulit untuk mencarai pekerjaan yang layak untuknya, walaupun mereka memperoleh pekerjaan, mereka hanya di tempatkan ditempat yang kurang baik seperti menjadi pengembala kambing, tukang kebun, dll. Sedangkan seseorang yang tamatan SD, masih sama dengan yang tidak sekolah karena tingkat pengetahuannya yang masih minim, dan pekerjaan yang di dapat pun hanya menjadi buruh. Dibandingkan dengan tamatan tingkat SMA se-derajat, mereka lebih mudah mendapat pekerjaan dan ditempatkan ditempat yang sudah cukup baik karena pengalaman tingkat pengetahuan mereka sudah cukup banyak dan luas. Begitupun dengan yang memiliki tingkat pendidikan seperti D1-D3 ataupun sarjana pasti labih mudah mendapatakan pekerjaan, seperti bekerja di perusahaan industri, kantor-kantor asuransi, perawat, dll.
Dapat kita pahami bahwa seorang yang mempunyai kemampuan dan pendidikan, dapat mempengaruhi kinerja dalam melakukan suatu pekerjaannya saat dia menjadi seorang tenaga kerja sehingga tingkat kekeliruan dan kesalahan yang terjadi dapat diminimalisir, serta perlakuan yang layak dapat di perolehnya.
Hasil wawancara yang kami lakukan kepada 10 narasumber, kami mendapatkan informasi bahwa mereka memiliki masalah-masalah yang di hadapinya seperti, kurang bebasnya dalam berkomunikasi dengan keluarga, kekerasan yang dilakukan oleh majikannya akibat kesalahan yang sepele, dan gaji mereka telat dibayar. Kami juga mengetahui bahwa para TKI ini dipekerjakan selama 16 jam perhari.
BAB V
KESIMPULAN
Dari penjelasan yang telah diuraikan diatas dapat kita simpulkan bahwa tingkat pendidikan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan mendapatkan perlakuan yang layak bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dengan demikian, di harapkan melalui penelitian ini dapat menambah wawasan bagi calon Tenaga Kerja Indonesia dan budaya berfikir masyarakat terhadap keberhasilan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hanya faktor keberuntungan dapat dirubah karena pendapat itu tidak benar.
DAFTAR PUSTAKA
http//:merpatiduta.blogspot.com/2008
Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup. 1987. Mobilitas Tenaga Kerja Wanita di Indonesia. Jakarta.
Miles, B.M., & hubermen, M.A. 1992. Analisis Data Kualitatif. (Terjemahan Tjetjep Rohendi Rohedi). Jakarta : UI-Press.
Sugiono. 2006. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: ALFABETA.
Suharsimi, A. 2006. Penelitian Tindakann Kelas. Jakarta: Bumi Aksara.
T.O. Ihromi. 1995. Kajian Wanita dalam Pembangunan. Yayasan Obor Indonesia (YOI). Jakarta.
Tjiptoherijanto, Prijono. 1997. Migran Nakerwan. Makalah disampaikan pada serial diskusi yang ke VII dengan tema “Permasalahan Perempuan Pekerja Migran Indonesia”. Jakarta, 5 Maret 1997.